Get me outta here!

Minggu, 29 November 2020

Pola Manajemen Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) Tanjung Raya


PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI

Pengertian Koperasi

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.

Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Dalam koperasi Pegawai Negeri atau KPRI Tanjung Raya disini sesuai dengan pengertian yang dikemukakan oleh Paul Hubert Casselman yaitu dimana azaz-azas koperasi mengandung unsur-sunsur sosial didalamnya,diperkuat dengan didalam KPRI Tanjung Raya terdapat program sosial keagaaman yang bernama “Program kegiatan sosial Jum’at berbagi”

Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

       Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.

Didalam KPRI Tanjung Raya disini menurut analisa saya memiliki kesamaan derajat dimana satu dengan yang lain tidak dibeda-bedakan secara khusus,yang bisa dilihat pada saat Rapat Anggota dimana semua anggota,pengurus dan pengawas memiliki hak nya untuk mengutarakan pendapat secara bebas

       Kesukarelaan dalam keanggotaan

Menurut saya diidalam KPRI Tanjung Raya disini anggota diberikan kebebasan atas kesukarelaan dari segi beramal untuk membantu sesama anggota yang membutuhkan ataupun membantu  anggota lain yang sedang kesulitan.

       Menolong diri sendiri (self help)

Menurut saya yang dimaksudkan menolong diri sendiri disini adalah saling membantu kepada sesama anggota,yang ditekankan kuat didalam KPRI Tanjung Raya apabila ada anggota yang sedang dalam kesulitan wajib untuk membantu jadi ketika kita sedang dalam masalah maka anggota lain pun tidak segan untuk membantu untuk menolong

       Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)

Dalam koperasi sangat penting diciptakannya rasa persaudaraan/kekeluargaan agar dalam menjalankan tugas untuk kemajuan koperasi juga memiliki hambatan yang minim.

       Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.

Menurut saya KPRI Tanjung Raya melakukan demokrasi yang diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan setiap tahunnya dilakukan pada rapat anggota.

       Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Menurut saya pembagian sisa hasil usaha yang dilakukan oleh KPRI Tanjung Raya disini sangat adil sesuai dengan persentase nya masing-masing yang sudah dibahas dan mendapatkan persetujuan atas pihak terkait pada rapat anggota.

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Pada definisi yang dikemukakan oleh Stoner diatas sesuai dengan KPRI Tanjung Raya dimana koperasi ini memiliki perencanaan,pengorganisasian,pengarahan,dan pengawasan yang jelas untuk kemajuan dan kelangsungan KPRI Tanjung Raya guna yang lebih baik.

 

Pengertian Manajemen Koperasi

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:

a)    Anggota

Pada KPRI Tanjung Raya anggota yang dapat dipilih menjadi pengurus ialah yang      memenuhi syarat seperti mempunyai sifat jujur dan keterampilan kerja,mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian dan analisa keuangan (spesifikasi bendahara diutamakan), mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.

b)    Pengurus

Dalam KPRI Tanjung Raya pengurus memiliki kekuasaan berada dibawah rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.

Secara umum, tugas utama pengurus KPRI Tanjung Raya adalah memimpin organisasi dan Badan Usaha  koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan.

Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali

c)     Manajer

Didalam KPRI Tanjung Raya ini hanya terdapat general manajer yang memiliki fungsi : Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh aktivitas lembaga yang meliputi penghimpunan dana dari pihak ketiga serta penyaluran dana yang merupakan kegiatan utama lembaga serta kegiatan-kegiatan langsungberhubungan dengan aktivitas utama tersebut dalam upaya mencapai target.

d)    Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota  pelanggan

Pada KPRI Tanjung Raya karyawan sebagai penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan.

 

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

a)    Rapat anggota

Dalam KPRI Tanjung Raya rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun,yang terdiri dari beberapa yaitu :

1.       Rapat Anggota Tahunan (RAT)

2.       Rapat Anggota Khusus

3.       Rapat Anggota Luar Biasa

b)    Pengurus

       Dalam KPRI Tanjung Raya pengurus memiliki tugas dan wewenangnya,yaitu :

       Pengurus bertugas :

1.   Menyelenggarakan rapat anggota.

2.   Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.

3.   Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.

4.   Mengelola koperasi dan usahanya.

5.   Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatandan Belanja Koperasi.

6.   Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

7.   Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.

8.   Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.

 

Pengurus berwenang :

1.   Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.

2.   Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.

c)     Pengawas

Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi KPRI Tanjung Raya adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.

Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun. Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.

Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:

1.   Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.

2.   Meneliti catatan yang ada pada koperasi.

3.   Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

 

RAPAT ANGGOTA

        Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.

KPRI Tanjung Raya sesuai dengan penjelasan diatas karena dalam KPRI Tanjung Raya kumpulan dari orang-orang yang dijelaskan dalam anggaran rumah tangga.

        Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.

KPRI Tanjung Raya sesuai dengan penjelasan tersebut karena dalam KPRI Tanjung Raya dalam aktifitasnya dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat setempat

        Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.

Dalam KPRI Tanjung Raya rapat anggota merupakan tempat mengutarakan suara atau          pendapat untuk mencapai mufakat yang hanya diadakan sekurang kurangnya sekali dalam satu tahun dalam waktu paling lambat 6 bulam setelah tutup tahun buku.

        Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

KPRI Tanjung Raya sesuai dengan penjelasan diatas karena pada KPRI Tanjung Raya mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan kebebasan mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus dimana anggota harus turut ikut serta atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

 

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:

       Anggaran dasar

Dalam KPRI Tanjung Raya dilakukan anggaran dasar dalam rapat anggota yaitu untuk mengatur secara langsung kehidupan koperasi dan dibuat dengan persetujuan para pendiri

       Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi

Dalam KPRI Tanjung Raya pelaksanaan keputusan dilakukan dalam rapat anggota yang diadakan sekurang-kurangnya satu tahun sekali

       Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas

Dalam KPRI Tanjung Raya, pemilihan pengurus baru dapat disusun oleh tim yang telah ditentukan oleh pengurus koperasi,sedangkan pengangkatan dan pengurus dituangkan dalam Rapat Anggota

       Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya

KPRI Tanjung Raya dalam rapat anggota tahunan membuat rencana kerja dan membahas dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus atas pelaksanaan tugasnya dalam satu tahun buku

       Pembagian SHU

            Pada KPRI Tanjung Raya dalam pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan persentase nya masing-masing.

       Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

Dalam KPRI Tanjung Raya menetapkan penggabungan,peleburan,pembagian dan pembubaran koperasi dalam rapat anggota

 

PENGURUS

       Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.

Dalam KPRI Tanjung Raya memiliki pengurus yang bekerja digaris depan dan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.

       Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

KPRI Tanjung Raya memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan penjelasan diatas karena KPRI Tanjung Raya memimpin koperasi dan mempertanggung jawabkan pada Rapat Anggota Tahunan dan bertanggung jawab keluar dan kedalam organisasi koperasi

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:

        Pusat pengambil keputusan tertinggi

        Pemberi nasihat

        Pengawas atau orang yang dapat dipercaya

        Penjaga berkesinambungannya organisasi

        Simbol

Dalam KPRI Tanjung Raya sesuai dengan argument yang dikemukakan oleh Leon Garayon dan Paul O. Mohn dimana pengurus merupakan pusat dalam mengambil keputusan tertinggi,sebagai penasihat apabila terdapat perbedaan pendapat,dan menjaga kesinambungan organisasi.

 

PENGAWAS

        Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Pada KPRI Tanjung Raya sesuai dengan penjelasan diatas karena tugas pengawas pada koperasi ini membuat laporan secara tertulis disertai evaluasi dan saran-saran dan disampaikan kepada pengurus serta harus ditanda tangani oleh masing-masing pengawas

        Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

KPRI Tanjung Raya bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

        Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:

-     Mempunyai kemampuan berusaha

-     Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.

-        Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.

-        Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

-        Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.

-        Rajin bekerja, semangat dan lincah.

 

MANAJER

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Menurut analisa saya peranan manajer ini sesuai dengan peranan manajer KPRI Tanjung Raya yang memiliki tugas dapat memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Maka manajer harus dapat memberikan pengarahan yang baik dengan cara mengeluarkan kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai berkomunikasi khususnya pada anggota koperasi

 

PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

-          Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).

-          Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Dari penjelasan diatas KPRI Tanjung Raya mempunyai sifat ganda karena sesuai dengan tujuan didirikanya KPRI Tanjung Raya yang sudah dipaparkan dalam anggaran rumah tangga bahwa koperasi menjadikan lembaga ekonomi rakyat yang tangguh dan dinamis dalam rangka ikut membangun tatanan perekonomian nasional,dan juga koperasi membangun ekonomi kerakyatan yang adil,partisipasi,yang dapat mengangkat derajat dan martabat bangsa.

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

0 komentar:

Posting Komentar