Get me outta here!

Sabtu, 16 November 2019

Bentuk Kerjasama antar Perusahaan


1.       MERGER

Menurut Para Ahli:
a)       Abdul Moin
Menurut Abdul Moin (2003), pengertian merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar. Perusahaan yang dibubarkan mengalihkan aktiva dan kewajibannya ke perusahaan yang mengambil alih sehingga perusahaan yang mengambil alih mengalami peningkatan aktiva.
b)      M.E. Hitt
Menurut M.E. Hitt, merger adalah suatu strategi bisnis yang diterapkan dengan menggabungkan antara dua atau lebih perusahaan yang setuju menyatukan kegiatan operasionalnnya dengan basis yang relatif seimbang karena mereka memiliki sumber daya dan kapabilitas yang secara bersama-sama dapat menciptakan keunggulan kompetitif yang lebih kuat.
c)       Zaki Baridwan
Menurut Zaki Baridwan (Hamid 1998), pengertian merger adalah proses pengambilalihan saham yang dilakukan suatu perusahaan terhadap perusahaan lain dimana perusahaan yang diambil alih tersebut tidak lagi menjadi perusahaan yang berdiri sendiri, namun sudah menjadi bagian dari perusahaan yang telah mengambil alih.
d)      Floyd A. Beams dan Amir Abadi Yusuf
Menurut Floyd A. Beams dan Amir Abadi Yusuf (2000), pengertian merger adalah proses pengambilalihan yang dilakukan suatu perusahaan terhadap seluruh operasi dari entitas usaha lain dimana entitas yang telah diambilalih tersebut dibubarkan.
                Jadi merger dapat diartikan sebagai suatu proses penggabungan dua perseroan dimana salah satunya tetap berdiri dan menggunakan nama perseroannya sementara perseroan yang lain lenyap dan semua kekayaannya dimasukkan ke dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Contoh:
NO
Perusahaan Yang Merger
Perusahaan Hasil Merger
1
Bank Bumi Daya
(BBD), PT
Bank Mandiri Tbk, PT

Bank Ekspor Impor
Indonesia (EXIM), PT


Bank Pembangunan
Indonesia (Bapindo), PT


Bank Dagang Negara
(BDN), PT

2
Bank Bali Tbk, PT
Bank Permata Tbk, PT

Bank Universal Tbk, PT


Bank Prima Express, PT


Bank Artha Media, PT


Bank Patriot, PT

3
Bank Lippo Tbk, PT
Bank CIMB Niaga Tbk, PT

Bank CIMB Niaga
Tbk, PT


2.       KONSOLIDASI

Menurut Para Ahli:
a)       Roman Nurbawa
Menurut Roman Nurbawa, arti konsolidasi adalah pembubaran dua atau lebih perusahaan yang kemudian digantikan dengan perusahaan baru yang secara finansial mengambil alih semua aset yang dimiliki oleh perusahaan yang dibubarkan tersebut.
b)      Rudi Prasetya
Menurut Rudi Prasetya, arti konsolidasi adalah pembubaran dua atau lebih perusahaan dan menggantinya dengan suatu perusahaan yang baru. Setiap perusahaan yang dibubarkan tersebut dileburkan menjadi satu perusahaan.
c)       Aliminsyah
Menurut Aliminsyah, arti konsolidasi adalah penggabungan usaha antara dua perusahaan atau lebih, dimana untuk meneruskan kegiatan usaha gabungan tersebut dibentuk perusahaan baru dan semua perusahaan yang telah bergabung menghentikan kegiatannya.
d)      Peraturan Pemerintah
Menurut Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1999, pengertian konsolidasi adalah penggabungan dua buah bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank lama tanpa melakukan likuidasi terlebih dahulu.
Jadi Konsolidasi dapat di artikan sebagai dua perusahaan atau lebih yang bergabung bubar demi hukum, dan sebagai gantinya dibentuk suatu perusahaan dengan nama yang baru meskipun secara keuangan perusahaan baru tersebut mengambil alih aset hak serta kewajiban dari perusahaan yang dibubarkan.
Contoh:
NO
Perusahaan Yang Konsolidasi
Perusahaan Hasil Konsolidasi
1
Bank Bumi Daya (BBD)
Bank Mandiri

Bank Dagang Negara (BDN)


Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim)


Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)

2
PT. Mobile-8 Telecom Tbk (Mobile-8)
SmartFren

PT. Smart Telecom (Smart)

3
PT. Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo)
Indonesian Professional Reinsurer (IPR)

PT. Reasuransi Nasional Indonesia (Nas Re)


PT. Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re)


PT. Maskapai Reasuransi Indonesia (Marein)


3.       AKUISISI

Menurut Para Ahli:
a)       P.S Sudarsanan
Menurut P.S Sudarsanan (1999), pengertian akuisisi adalah suatu perjanjian, di mana sebuah perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain, dan para pemegang saham dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi akan berhenti menjadi pemilik perusahaan.
b)      Made Sudana
Menurut Made Sudana (2011), pengertian akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian saham perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaaan yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing-masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri.
c)       Brealey, Myers, dan Marcus
Menurut Brealey, Myers, & Marcus (1999), pengertian akuisisi adalah pengambilalihan (takeover) suatu perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, dan perusahaan yang dibeli tetap ada.
d)      Michael A. Hitt
Menurut Michael A. Hitt, pengertian akuisisi adalah memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari perusahaan sasaran.
e)      Charles A. Scharf
Menurut Charles A. Scharf, akuisisi adalah suatu transaksi di mana pihak pembeli (perusahaan) memperoleh sebagian maupun seluruh aset atau usaha dari pihak penjual (perusahaan), atau seluruh maupun sebagian saham atau sekuritas lain dari pihak penjual, di mana transaksi tersebut dilakukan berdasarkan kesepkatan antara pihak pembeli dan pihak penjual.
f)        Summer N. Levine
Menurut Summer N. Levine, pengertian akuisisi adalah transaksi yang terjadi antara dua pihak, di mana pihak pembeli pada akhirnya mendapatkan dan menjadi pemilik sebagian besar atau seluruh kekayaan dari pihak penjual.
g)       Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Menurut PSAK No. 22, arti akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi (acquirer), sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih (acquiree) tersebut.

Contoh:
·         PT Bank Agroniaga Tbk diakuisisi oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
·         Pizza Hut diakuisisi oleh Coca-Cola
·         Aqua di akuisisi oleh Danone

4.       JOINT VENTURE

Menurut Para Ahli:
a)       Peter Mahmud
Joint Venture adalah sebuah kontrak antara 2 perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Terjadinya perubahan baru inilah yang selanjutnya disebut dengan Joint Venture.
b)      Erman Rajagukguk
Joint Venturee adalah sebuah kerja sama antara pemilik nasional dengan pemilik modal asing berdasarkan sebuah perjanjian atau kontraktual.
Jadi joint venture dapat di artikan sebagai suatu perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis untuk menyelenggarakan bisnis bersama dalam jangka waktu tertentu. Adapun dua perusahaan tersebut adalah perusahaan yang berasal dari dalam negeri dengan perusahaan dari luar negeri (asing).
Contoh:
·         Asus dan Gigabyte
Persaingan bisnis dalam produksi perangkat keras untuk produk komputer, mendorong banyak perusahaan melakukan inovasi dan melakukan kerjasama dengan perusahaan lainnya. Hal ini juga dilakukan oleh dua perusahaan teknologi kenamaan asal taiwan yaitu Gigabyte dan ASUS, yang selama ini berkompetisi ketat pada  produksi motherboard, graphics card, dan beberapa komponen lain. Kedua perusahaan tersebut ssepakat melakukan kerja sama untuk membuat strategi baru dalam pembuatan dan pemasaran produk motherboard dan graphics card pada tahun 2007.
·         Sharp dan Sony
SHARP Corporation (SHARP) dan SONY Corporation (SONY) mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani memorandum yang tidak mengikat untuk untuk melakukan sistem kerja sama dalam memproduksi dan menjual panel dan modul LCD berukuran besar dari pabrik panel LCD SHARP. Secara hukum kerjasama ini efektif pada 30 September 2008.
·         PT.Pusri dengan National Petrochemical company of Iran (NPCI)
Di Indonesia sendiri ada PT Pusri bekerja yang melakukan kerja sama dengan National Petrochemical Company of Iran (NPCI). Kerjasama ini adalah membangun pabrik pupuk berkapasitas 1,14 juta ton per tahun. Saham Pusri sendiri di perusahaan yang dibangun dengan sistem joint venture tersebut mencapai USD97 juta, dan harus dicairkan dalam empat tahun ke depan.

0 komentar:

Posting Komentar